1. Rasulullah bersabda: “Malaikat
tidak akan masuk di satu rumah yang ada padanya anjing atau shurah-shurah.”
(HSR. Bukhari).
2. Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya
rumah yang ada padanya shurah itu, tidak dimasuki oleh malaikat.” (HSR.
Bukhari).
3. Telah berkata Aisyah: “Sesungguhnya
Nabi saw tidak pernah membiarkan di rumahnya ada sesuatu barang yang ada
padanya patung-patung salib, melainkan ia hapuskan dia.” (HSR. Bukhari).
4. Rasulullah bersabda: “Siapakah
di antara kamu yang mau pergi ke Madinah dan pecahkan tiap-tiap berhala dan
hapurkan tiap-tiap shurah? Barangsiapa kembali membuat sesuatu dari yang
tersebut itu, sesungguhnya kufurlah ia kepada (perintah) yang diturunkan atas
Muhammad saw.” (HR. Ahmad).
5. Telah
bersabda Rasulullah saw: “Allah Ta’ala telah berfirman: Bukankah tidak ada
orang yang lebih dhalim daripa orang yang hendak membuat (sesuatu) seperti
ciptaan-Ku? Cobalah mereka buat sebiji gandum! Cobalah mereka ciptakan seekor
semut!” (HSR. Bukhari).
6. Rasulullah bersabda: “Orang
yang paling berat siksanya di sisi Allah adalah tulang-tukang bikin shurah.”
(HSR. Bukhari).
7. Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya
orang-orang yang membuat shurah-shurah ini, akan dia’zab pada hari kiyamat.
Dikatakan kepada mereka: Hidupkanlah apa yang kamu jadikan!” (HSR.
Bukhari).
8. Telah berkata Anas: “Adalah
Aisyah mempunyai tabir yang ia buat tutup sebagian rumahnya, maka sabda Rasulu:
Hilangkanlah dia daripadaku, karena gambar-gambar itu terus mengganggu aku di
dalam shalatku.” (HSR. Bukhari).
9. Diriwayatkan oleh Busr ibn Sa’id dari Zaid ibn Khalid, dari Abu Thalhah, seorang sahabat Rasulullah saw, ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah telah bersabda: “Sesungguhnya malaikat tidak akan masuk di satu rumah yang ada padanya shurah”
Kata Busr: Sesudah itu, Zaid ibn Khalid sakit, maka kami pergi melawat
dia. Tiba-tiba di pintunya ada satu tabir yang ada gambarnya, maka saya berkata
pada ‘Ubaidillah al Khaulani, anak angkatnya Maimunah isteri Nabi saw: Kemarin
dulu, bukankah Zaid kabarkan kepada kita perihal shurah? Maka kata ‘Ubaidillah;
“Tidakkah kalian dengar ia berkata: Kecuali tulisan di kain?” (HSR.
Bukhari).
10. Telah berkata Aisyah: Saya
mempunyai satu kain yang bergambar tersangkut di satu rak, padahal Nabi saw.
Shalat menghap kain tersebut. Maka sabda Nabi saw: “Jauhkanlah dia daripadaku.”
Maka saya jauhkan kain itu dan saya jadikan beberapa bantal. (HSR. Muslim).
11. Telah berkata Aisyah: “Rasulullah
datang kepada saya, padahal saya memakai satu tabir yang ada gambarnya, lalu
beliau singkirkan, maka saya jadikan kain tersebut menjadi dua bantal.”
(HSR. Muslim).
12. Telah berkata Aisyah: “Sesungguhnya
saya pernah menggunakan satu tabir bergambar, lalu Rasulullah saw masuk dan
turunkan kain tersebut, untuk kemudian saya jadikan dua bantal di mana
Rasulullah biasa bersandar padanya.” (HSR. Muslim).
13. Telah berkata Aisyah: Rasulullah
pernah kembali dari suatu pelayaran, padahal saya ada tutup rak saya dengan
satu kain bergambar. Rasulullah saw mencabut kain tersebut ketika melihatnya
sambil berkata: “Orang yang paling pedih azabnya di hari kiamat adalah orang
yang menyerupai buatan Allah swt”. Maka kata Aisyah: Lalu saya jadikan tabir
itu satu atau dua bantal. (HSR, Bukhari).
14. Telah berkata Aisyah: Saya
pernah beli satu bantal yang bergambar, maka Rasulullah tidak mau masuk, hanya
berdiri di depan pintu saja, maka saya berkata padanya: Saya bertobat kepada
Allah daripada dosa yang telah saya kerjakan. Sabda Rasul: “Buat apa bantal
ini?” Saya jawab: Buat Rasulullah duduk
di atasnya dan bersandar. Maka sabda Rasulullah: “Sesungguhnya orang-orang yang
membuat gambar ini akan disiksa di hari kiamat, ditanya pada mereka:
Hidupkanlah apa yang telah kamu buat.” (HSR. Bukhari).
15. Telah berkata Aisyah: Rasulullah
saw pernah pergi menghadapi suatu peperangan. Maka saya ambil satu hamparan
kain (bergambar), lalu saya gantungkan atas pintu. Setelah Rasulullah kembali
dan melihat hamparan tersebut, kelihatan mukanya yang tidak suka, lantas ia
tarik sampai tercabut, lalu beliau berkata: “Sesungguhnya Allah tidak
perintahkan kanmi memakaikan pakaian bagi batu dan tanah.” Lantas kami jadikan
dia dua bantal dan saya penuhkan dia dengan sabut kurma. Rasulullah tidak cela
saya buat begitu. (HSR. Muslim).
16. Rasulullah bersabda : “Barang
siapa membuat suatu shurah di dunia, akan dipaksa dia memberi ruh akan dia pada
hari kiamat, padahal ia tidak bisa memberi ruh tersebut.” (HSR. Bukhari).
17. Telah berkata Sa’id ibn Abi Hasan: Telah datang seorang kepada Ibnu Abbas. Lalu ia berkata : Saya ini
tukang memnbuat shurah-shurah. Saya harap memberi fatwa kepada saya tentang itu.
Maka kata Ibnu ‘Abbas: Saya dengar Rasulullah bersabda: “Tiap-tiap tukang
shurah (tempatnya) di neraka. Buat tiap-tiap satu shutah yang ia buat itu,
Allah jadikan satu badan yang menyiksa dia di jahanam”. Dan kata Ibnu ‘Abbas:
Kalau terpaksa engkau hendak kerjakan, buatlah shurah-shurah pohon dan
barang-barang yang tidak bernyawa. (HSR. Muslim).
18. Telah berkata Aisyah: Sesungguhhya
Ummu Habibah dan Ummu Salamah menceritakan kepada Rasulullah saw satu gereja
yang mereka lihat di negeri Habasyah yang di dalamnya ada shurah-shurah.Maka
sabda Rasulullah: “Sesungguhnya mereka itu, jika ada di antara mereka seorang
yang saleh, lalu ia mati, maka mereka buat tempat sembahyang di atas kuburnya,
dan mereka buat padanya shurah-shurah itu. Mereka itu orang-orang yang jahat
pada pandangan Allah di hari kianmat.” (HSR. Muslim).
19. Telah berkata Aisyah: “Saya
biasa bermain boneka (anak-anak patung) di hadapan Nabi saw.” (HSR.
Bukhari).
Banyak
ya? Dan dari ke-19 hadits itu, telah membuahkan bermacam-macam pendapat sesuai
dengan penafsiran masing-masing orang. Pendapat-pendapat tersebut contohnya adalah:
Pendapat Pertama: bahwa semua macam shurah, yakni patung, arca, gambar,
walaupun bentuknya tidak utuh, itu haram dibuat. Pendapat pertama ini didasari
hadits no. 1 hingga hadits no. 8.
Pendapat Kedua: bahwa semua
shurah itu haram, kecuali gambar di atas kain dan sejenisnyanya. Landasanya
hadits no. 9.
Pendapat Ketiga: bahwa
gambar-gambar, patung-patung, arca-arca yang dijadikan perhiasan itu haram; dan
yang tidak dijadikan perhiasan, yakni diinjak-injak, diduduki atau disandari
itu tidak haram. Dasar hukumnya adalah
hadits no. 10 sampai no.15.
Pendapat Keempat: berpendapat bahwa gambar-gambar dan patung-patung
yang cukup sifatnya itu haram; sementara yang tidak cukup sifatnya, seperti
gambar tak utuh semisal gambar yang dipotong kepalanya, serta gambar-gambar
pohon, rumah, gunung dan sebagainya, tidak haram dibuat. Alasanya: hadits no.
16 dan 17.
Pendapat Kelima: bahwa gambar-gambar dan patung-patung yang
ditakuti akan disembah saja yang haram dibuat. Dalilnya hadits no. 18 dan 19.
Sementara
itu pandangan A. Hassan lewat bukunya Soal-Jawab tentang berbagai masalah Agama
jilid 1-2 tentang hadits-hadits tersebut
di atas adalah: bahwa gambar-gambar dan patung-patung tersebut setelah
disarikan menjadi enam jenis, yakni:
1.
Gambar yang tidak ditakuti akan disembah orang, maka hukumnya boleh;
2.
Gambar yang akan ditakuti disembah orang, maka hukumnya haram;
3.
Gambar yang memang disembah orang, maka hukumnya haram;
4.
Patung yang tidak ditakuti akan disembah orang, maka hukumnya boleh;
5.
Patung yang akan ditakuti disembah orang, maka hukumnya haram;
6.
Patung yang memang disembah orang, maka hukumnya haram.
Lalu mana yang benar dan mana yang salah soal penafsiran di atas? jadinya shurah itu haram atau tidak? kesimpulan dari tulisan di kali ini merujuk kembali pada sudut pandang pribadi kita... otak manusia bermacam-macam, bumi terus berputar, waktu terus berjalan, era juga berganti... manusia terus berlajar untuk menghadapi problematika dunia di zamannya. (Satria Dwinanda, 2014)